KABAR TERKINI ::.
Imigrasi Berlakukan WFH pada hari Jumat, Layanan Keimigrasian Tetap Beroperasi Normal

JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mulai memberlakukan kebijakan Bekerja dari Rumah (Work From Home/WFH) pada hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara yang menjalankan tugas dukungan manajemen dan/atau tugas administratif. Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai ASN di Instansi Pemerintah dan Surat Edaran Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 2 Tahun 2026 dan berlaku mulai Jumat (10/4/2026).
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa kebijakan ini untuk mendukung pengelolaan dan pemanfaatan energi secara lebih efisien, serta menjamin perlindungan dan pengelolaan lingkungan yang berorientasi jangka panjang.
"Kami memastikan bahwa operasional layanan keimigrasian tidak akan terganggu. WFH diperuntukkan bagi ASN yang melaksanakan tugas dukungan manajemen. Untuk petugas layanan ataupun yang melakukan pengawasan keimigrasian, tetap bekerja sebagaimana biasa," ujar Hendarsam pada Rabu (8/4/2026).
ASN yang tetap bertugas seperti biasa di hari Jumat meliputi seluruh personel yang bertugas di Kantor Imigrasi (pelayanan paspor dan izin tinggal), tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) di bandara internasional, pelabuhan, dan pos lintas batas negara serta unit intelijen dan pengawasan keimigrasian.
Ditjen Imigrasi juga melakukan pengawasan ketat terhadap efektivitas kerja pegawai yang menjalankan WFH. Setiap atasan langsung diwajibkan memantau hasil kerja harian guna memastikan produktivitas tetap terjaga meskipun tidak berada di kantor secara fisik.
Sebagai penutup, Hendarsam Marantoko memberikan pesan bagi seluruh jajaran Imigrasi di seluruh Indonesia untuk tetap memprioritaskan kepentingan publik.
"Kepentingan masyarakat adalah prioritas utama. Saya menginstruksikan kepada seluruh kepala kantor wilayah, kepala kantor imigrasi dan kepala rumah detensi imigrasi untuk memantau langsung di lapangan dan memastikan layanan tetap berjalan dengan cepat,
transparan, dan tanpa hambatan. Pelaksanaan WFH tidak boleh sampai mengurangi kualitas pelayanan yang selama ini kita bangun," pungkas Hendarsam.
Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi serta Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum

Jakarta — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, melantik dan memimpin pengambilan sumpah dua Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Rabu (1/4), di Jakarta. Dua pejabat yang dilantik adalah Hendarsam Marantoko sebagai Direktur Jenderal Imigrasi, serta Iwan Santoso sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum Kemenimipas.
Bersamaan dengan pelantikan tersebut, dilaksanakan serah terima jabatan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi dari Brigjen Pol. Yuldi Yusman kepada Hendarsam Marantoko. Yuldi Yusman telah mengemban amanah sebagai Plt. Dirjen Imigrasi selama kurang lebih satu tahun terakhir.
Dalam sambutannya, Menteri Agus menyampaikan selamat kepada kedua pejabat yang baru dilantik, sekaligus menegaskan bahwa kepercayaan yang diberikan membawa tanggung jawab yang melampaui sekadar pelaksanaan tugas administratif. "Semoga amanah yang resmi saudara emban mulai hari ini bukan hanya sekadar menjalankan tugas dan tanggung jawab jabatan, tetapi juga sebagai panutan dalam profesionalisme dan etika kerja," ujar Menteri Agus.
Ia mengingatkan bahwa Kemenimipas, sebagai bagian dari Kabinet Merah Putih, mengemban kewenangan yang merupakan pendelegasian langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, seluruh jajaran kementerian dituntut memberikan kontribusi terbaik demi mendukung tercapainya tujuan nasional sebagaimana termaktub dalam alinea keempat UUD 1945. "Perlu kita sadari bahwa segala kewenangan yang kita miliki adalah merupakan pendelegasian dari kewenangan Bapak Presiden kepada kita sekalian," tegasnya.
Menteri Agus juga menekankan bahwa seluruh anggaran yang membiayai kegiatan kementerian bersumber dari uang rakyat, sehingga setiap rupiah yang dibelanjakan harus sepenuhnya berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Anggaran yang membiayai seluruh kegiatan kita adalah uang rakyat. Jadi penggunaannya harus berorientasi untuk memberikan kontribusi bagi upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat," ujarnya.

Menteri Agus turut menyampaikan pesan filosofis yang mendalam kepada seluruh hadirin. Ia mengajak para pejabat untuk memandang setiap momen sebagai kesempatan baru untuk berbuat bermakna, alih-alih terbebani oleh rutinitas jabatan semata.
"Setiap saat adalah baru. Dan yang kita jalani adalah sisa. Mudah-mudahan sisa perjalanan yang ada adalah manfaat kepada orang lain. Mudah-mudahan di sisa waktu yang ada bersama kita, bukan hanya kelihatan hidup, tetapi benar-benar hidup," tuturnya.
Dengan kerangka pikir tersebut, Menteri Agus mendorong seluruh jajaran untuk melepaskan diri dari bayang-bayang masa lalu dan menatap ke depan dengan orientasi yang jelas: menjadi berarti bagi sesama. "Saudara sekalian telah mencapai puncak jabatan, namun arah gerak saudara ke depan akan menentukan seberapa besar makna kehadiran saudara bagi institusi, masyarakat, bangsa, dan negara," katanya.
Pencapaian puncak karier, tegasnya, bukanlah tujuan akhir. Ia mengingatkan bahwa jabatan tertinggi sekalipun hanya bermakna apabila digunakan sebagai sarana untuk meninggalkan jejak kebaikan. "Jadikan jabatan ini sebagai alat untuk memperluas manfaat, bukan sekadar gelar atau untuk kebanggaan pribadi semata. Manfaatkan kesempatan yang baik ini untuk menciptakan perubahan yang bermakna, memperkaya pengalaman, dan meninggalkan warisan kebaikan bagi generasi pengganti dan penerus," pungkasnya.
Kepada Hendarsam Marantoko selaku Direktur Jenderal Imigrasi yang baru, Menteri Agus berpesan agar menjadikan 15 Program Aksi Kemenimipas sebagai pedoman dalam mengembangkan dan mengoptimalkan kebijakan serta program-program keimigrasian.
"Semoga di bawah kepemimpinan Bapak, Imigrasi memberikan pelayanan semakin baik kepada masyarakat, menjadi instansi yang kuat, dan mudah-mudahan bisa menjadi contoh bagi yang lain," pesan Menteri Agus.
Sementara kepada Iwan Santoso, Menteri Agus menegaskan bahwa posisi Staf Ahli Menteri bukan jabatan seremonial, melainkan peran yang bersifat strategis dan krusial dalam proses perumusan kebijakan. "Jabatan staf ahli adalah jabatan strategis. Saudara diharapkan menjadi radar sekaligus kompas bagi saya dalam merumuskan kebijakan," ujarnya.

Menutup arahannya, Menteri Agus menekankan bahwa di tengah dinamika global yang terus berubah, seluruh insan Kemenimipas tidak bisa lagi bekerja dengan pendekatan yang lama. Soliditas internal dan kolaborasi lintas fungsi menjadi keniscayaan. "Saya berharap kepada seluruh insan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dapat terus menjaga soliditas, menjaga kekompakan, kerja sama kolaborasi dan komunikasi, baik internal maupun eksternal," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Agus pun menyampaikan penghargaan yang tulus kepada Brigjen Pol. Yuldi Yusman atas dedikasi selama menjalankan tugas sebagai Plt. Direktur Jenderal Imigrasi.
"Atas nama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pak Yuldi beserta ibu yang telah mengabdikan pengabdiannya kepada institusi Imigrasi selama ini. Begitu banyak capaian positif dan prestasi selama era kepemimpinan beliau," ujar Menteri Agus.
Ia berharap agar seluruh capaian yang telah dibangun selama masa kepemimpinan Yuldi Yusman dapat dipertahankan dan terus dikembangkan oleh kepemimpinan yang baru. Menteri Agus menutup sambutannya dengan mengajak seluruh jajaran untuk senantiasa menjaga keutuhan institusi sebagai rumah bersama. "Pohon besar Imigrasi dan Pemasyarakatan merupakan milik kita bersama yang harus kita jaga keutuhan dan kekokohannya sebagai tempat kita berteduh dan bernaung bagi rekan-rekan sampai nanti saat purnatugas," tutupnya.
Kantor Imigrasi Sukabumi mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Layanan Keimigrasian Selama Masa Libur Nyepi dan Idul Fitri 1447 H

Dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, disampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa akan terdapat penyesuaian terhadap jadwal layanan keimigrasian pada periode libur nasional dan cuti bersama. Penyesuaian ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut terhadap kebijakan pemerintah terkait hari libur nasional, sekaligus untuk memberikan kepastian informasi kepada masyarakat yang akan mengakses layanan keimigrasian.
Cegah Warga dari Migrasi Ilegal, Imigrasi Sukabumi Kukuhkan Desa Cireunghas sebagai Desa Binaan 2026
Cegah Warga dari Migrasi Ilegal, Imigrasi Sukabumi Kukuhkan Desa Cireunghas sebagai Desa Binaan 2026


Sukabumi, 10 Maret 2026 — Upaya memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan berbagai kejahatan lintas negara terus diperkuat hingga ke tingkat desa. Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi resmi mengukuhkan Desa Cireunghas, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi sebagai Desa Binaan Imigrasi Tahun Anggaran 2026.
Pengukuhan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi, Henki Irawan, sebagai bagian dari strategi memperluas edukasi dan pengawasan keimigrasian berbasis masyarakat. Program ini bertujuan mendorong desa agar menjadi garda terdepan dalam mendeteksi potensi pelanggaran keimigrasian sekaligus melindungi warga dari praktik perdagangan orang dan penyelundupan manusia.
Di Kabupaten Sukabumi sendiri, program ini telah menjangkau tiga desa dari total 47 kecamatan yang ada. Pemilihan desa dilakukan berdasarkan sejumlah indikator kerentanan, seperti tingginya mobilitas warga ke luar negeri serta potensi terjadinya praktik penyaluran tenaga kerja secara tidak resmi.
Desa Cireunghas menjadi salah satu wilayah yang dinilai strategis untuk pelaksanaan program tersebut. Selain memiliki jumlah warga yang cukup banyak bekerja di luar negeri sebagai pekerja migran, kondisi geografis dan dinamika sosial masyarakat juga menjadikan desa ini perlu mendapatkan penguatan dalam hal literasi keimigrasian dan perlindungan migrasi yang aman.
Kepala Kantor Imigrasi Sukabumi, Henki Irawan, menegaskan bahwa desa memiliki peran strategis dalam menciptakan sistem perlindungan masyarakat dari berbagai modus kejahatan lintas negara. Menurutnya, desa merupakan titik awal yang paling dekat dengan warga sehingga memiliki posisi penting dalam memberikan edukasi sekaligus mendeteksi potensi masalah sejak dini.
“Program Desa Binaan Imigrasi bukan sekadar kegiatan sosialisasi. Lebih dari itu, ini merupakan wadah kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah desa, masyarakat, serta aparat terkait untuk meningkatkan kesadaran bersama mengenai pentingnya migrasi yang aman dan prosedural,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Sukabumi, Torang Pardosi, menjelaskan bahwa karakteristik demografi Desa Cireunghas menjadi salah satu pertimbangan dalam penetapan wilayah tersebut sebagai desa binaan. Banyaknya warga yang bekerja di luar negeri membuat desa ini memiliki potensi kerentanan terhadap berbagai praktik ilegal, mulai dari pemalsuan dokumen perjalanan hingga penyaluran tenaga kerja melalui jalur tidak resmi. Melalui program pembinaan ini, aparatur desa diharapkan dapat berperan lebih aktif dalam memberikan informasi yang benar kepada masyarakat terkait prosedur keimigrasian, pentingnya penggunaan dokumen resmi, serta risiko yang dapat timbul apabila proses keberangkatan ke luar negeri dilakukan melalui jalur ilegal.
Kepala Kecamatan Cireunghas, Lan Maulan Yusup, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi atas penetapan Desa Cireunghas sebagai Desa Binaan Imigrasi Tahun 2026. Ia berharap program ini dapat menjadikan desa sebagai pusat informasi bagi masyarakat untuk meningkatkan literasi keimigrasian, khususnya bagi warga yang ingin bepergian atau bekerja ke luar negeri, sehingga memperoleh informasi yang benar dan terhindar dari praktik penempatan ilegal.
Sebagai simbol pengukuhan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi menyerahkan piagam desa binaan kepada aparatur Desa Cireunghas serta penyematan atribut resmi Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) kepada petugas Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi. Atribut tersebut tidak hanya menjadi identitas, tetapi juga menandai komitmen bersama antara pemerintah desa dan instansi imigrasi dalam membangun sistem perlindungan masyarakat berbasis komunitas.
Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi di Desa Cireunghas turut menghadirkan sejumlah instansi yang memberikan edukasi kepada masyarakat terkait perlindungan pekerja migran. Perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Ellie Widianingsih, menjelaskan peran pemerintah daerah dalam pelayanan, pelindungan, asesmen, serta pelatihan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Disnakertans juga melakukan verifikasi dokumen ketenagakerjaan, menerbitkan rekomendasi paspor bagi calon PMI, serta mengawasi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) untuk mencegah penempatan ilegal dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Selain itu, Koordinator Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI), Ninda Susanna, memaparkan berbagai layanan perlindungan bagi warga yang ingin bekerja ke luar negeri. P4MI memberikan informasi migrasi aman, menangani pengaduan, mendampingi kasus hukum, hingga memfasilitasi pemulangan PMI yang mengalami permasalahan di luar negeri.
Melalui kolaborasi lintas instansi ini, desa binaan imigrasi diharapkan dapat menjadi pusat koordinasi antara pemerintah desa, pemerintah daerah, dan instansi keimigrasian dalam membangun sistem perlindungan masyarakat yang lebih kuat. Dengan keterlibatan aktif masyarakat dan aparatur desa, program ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan lintas negara sekaligus memastikan warga yang ingin bekerja atau bepergian ke luar negeri dapat melakukannya secara aman, legal, dan terlindungi.




