Kontak

KANTOR IMIGRASI KELAS I NON TPI SUKABUMI
KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI
JAWA BARAT

Jalan Lingkar Selatan No. 7, Sudajaya Hilir, Kec. Baros, Kota Sukabumi, Jawa Barat 33161
WhatsApp Informasi : 08111115945

 

 

 

 

 

Sambutan Kepala Satuan Kerja

 

Assalaamu'alaikum Wr. Wb.

Perkembangan teknologi informasi yang terus meningkat mengharuskan kita melakukan pengembangan sistem informasi secara menyeluruh, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah yang meliputi Kantor Wilayah dan Satuan Kerja dibawahnya. Dukungan dari segi sumber daya manusia dan infrastruktur juga sangat mempengaruhi dalam menunjang kelancaran pengembangan teknologi informasi tersebut.

Sejalan dengan pengembangan dan penguatan tata kelola teknologi informasi di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus meningkatkan kinerja berbasis teknologi dengan pemanfaatan dan pengembangan Teknologi Informasi melalui pembuatan laman resmi satuan kerja di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kepada pihak yang telah terlibat dalam proses development laman resmi satuan kerja di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi, saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Laman ini dapat menjadi media publikasi bagi pejabat administrator, Pengawas, Pemangku Jabatan Fungsional dan seluruh pegawai satuan kerja di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada umumnya dan pada Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi pada khususnya dalam mendukung keterbukaan informasi publik.  

Semoga informasi yang diberikan dalam laman ini dapat bermanfaat bagi semua pihak tidak hanya oleh seluruh pegawai satuan kerja pada khususnya, namun juga kepada seluruh pihak yang mengakses laman ini. 

Wassalaamu’alaikum Wr. Wb.

 

Henki Irawan

 

 

Corporate University

Kumham CorpU merupakan manajemen strategis pengembangan SDM yang fokus pada program strategis Kementerian, dengan mengelola individu pegawai dalam ekosistem organisasi pembelajar, serta pengelolaan pengetahuan untuk pencapaian karakter unggul di bidang Hukum dan HAM

Corporate University bukan lembaga atau institusi pendidikan dan pelatihan yang menempel (embeded), melainkan strategi manajemen agar terjadi pembelajaran individu dan pembelajaran dalam organisasi, serta pengelolaan pengetahuan individu dan pengetahuan strategis organisasi. Pembentukan ekosistem organisasi pembelajar memberikan kesempatan bagi seluruh komponen untuk belajar setiap saat  dan mengembangkan diri untuk memenuhi standarisasi potensi atau talenta.

Paradigma CorpU berdampak pada 3(tiga) perubahan yang menonjol, yaitu Desain pengembangan SDM, Pendekatan analisis kebutuhan pembelajaran, dan Sinergi antar bagian organisasi. 

Berbeda dengan lembaga pendidikan yang fokus pada pemenuhan kesenjangan atas kompetensi individu, konsep CorpU lebih fokus pada pencapaian strategis organisasi sehingga mengarah pada spesialisasi pelatihan yang berdampak pada kebutuhan nyata organisasi dalam lingkup pelayanan publik.

Dalam segi Analisis kebutuhan pengembangan SDM, baik pendidikan ataupun pelatihan seringkali dilakukan dari  atas ke bawah sehingga kebutuhan organisasi belum dikaji secara serius. Lain halnya dengan konsep CorpU yang didasarkan atas hasil rapat pimpinan tertinggi (Learning Council Meeting) dalam mengidentifikasi kebutuhan pengembangan berdasarkan isu strategis organisasi yang diputuskan oleh manajemen tertinggi hingga dapat dihasilkan cetak biru untuk pengembangan pada tahun berikutnya. 

Perubahan yang terakhir yaitu dalam hal keterlibatan semua pihak. Lembaga pelatihan dan pendidikan sudah terbiasa meposisikan diri sebagai pelaksana kegiatan atas permintaan dari pemangku kepentingan atau konsumen. Berbeda dengan strategi CorpU, konsep ini menempatkan semua pihak sebagai pelaksana yang terlibat dalam merumuskan program, pengembangan, pelaksanaan, sampai reformulasi melalui tahap evaluasi.

Corporate University bertanggungjawab  untuk dapat memastikan semua pegawai belajar dan mempelajari hal-hal secara benar, dengan cara penyampaian pembelajaran yang benar. Tentu saja tahapan tersebut sangat membutuhkan kecakapan mulai dari bagaiman memperoleh sumber pengetahuan, cara mendokumentasikannya, kemudian cara mendistribusikannya hingga tahap penerapan pengetahuannya.

Mars Pemasyarakatan

Mars Pemasyarakatan
Kami petugas pemasyarakatan
Sebagai penegak hukum
Mengayom sesama insan
Tegakkan Hak Asasi Manusia
 
Ikhlas mengabdi pada masyarakat
Mengemban tugas mulia
Membina pelanggar hukum
Dengan berlandaskan pancasila
 
Kobarkan semangatmu tuk melawan tantangan
Pantang mundur hadapi cobaan
Jadikan teladan
Pancarkan wibawa
Dibawah panji pengayoman
 
Berlandaskan etos kerja tri darma
Turut bangun negara
Mewujudkan cita-cita
Masyarakat yang adil dan makmur

Visi, Misi dan Tata Nilai

VISI

"Masyarakat Memperoleh Kepastian Hukum"

MISI

  1. Mewujudkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas;
  2. Mewujudkan pelayanan hukum yang berkualitas;
  3. Mewujudkan penegakan hukum yang berkualitas;
  4. Mewujudkan penghormatan, pemenuhan, dan perlindungan Hak Asasi Manusia;
  5. Mewujudkan layanan manajemen administrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia; dan
  6. Mewujudkan aparatur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang profesional dan berintegritas.

TATA NILAI

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjunjung tinggi tata nilai kami "PRIMA"

 1. Profesional  : Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, sesuai dengan keahlian dan kompetensi, berlandaskan dengan ilmu terkait bidangnya serta dilakukan dengan pendekatan yang humanis dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan;
 2. Responsif : Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan layanan secara cepat, tepat dan tanggap dalam melayani kebutuhan masyarakat baik kebutuhan yang terkait bidang imigrasi maupun pemasyarkatan;
 3. Integritas : Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjunjung tinggi nilai integritas dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Integritas dicerminkan dalam bentuk perilaku jujur dalam bersikap dan bertindak dan berkeadilan dalam penegakkan hukum;
 4. Modern : Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menggunakan sistem dan teknologi informasi yang modern dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi serta dilakukan secara transparan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat;
 5. Akuntabel : Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjalankan tugas dan fungsi secara bertanggungjawab sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.

 

 

 
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi
Kantor Wilayah Ditjenim Jawa Barat
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Lingkar Selatan No.7, Sudajaya Hilir, Kec. Baros, Kota Sukabumi, Jawa Barat 43161
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    imigrasisukabumi@gmail.com
PikPng.com phone icon png 604605   WhatsApp Pengaduan
    08111115945
   Buka Google Maps

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
 
KANTOR IMIGRASI
KELAS I NON TPI SUKABUMI
KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI JAWA BARAT


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Lingkar Selatan No.7, Sudajaya Hilir, Kec. Baros
Kota Sukabumi, Jawa Barat 43161
PikPng.com phone icon png 604605   08111115945
PikPng.com email png 581646   kanim.sukabumi@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   imigrasisukabumi@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN