Pemerintah Resmi Luncurkan Sistem Digital All Indonesia: Urusan Kedatangan Jadi Lebih Mudah

All Indonesia

Jakarta – Pemerintah Indonesia secara resmi meluncurkan sistem digital terpadu bernama All Indonesia, sebuah inovasi terbaru yang ditujukan untuk menyederhanakan proses pelaporan kedatangan penumpang dari luar negeri. Setelah melalui masa uji coba, sistem ini kini mulai diwajibkan untuk seluruh penumpang internasional yang masuk melalui sejumlah titik kedatangan utama. 

Titik Masuk yang Wajib Gunakan All Indonesia
Mulai 1 September 2025, All Indonesia menjadi platform wajib yang harus digunakan oleh penumpang internasional di lokasi-lokasi berikut:

  • Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Tangerang)
  • Bandara Internasional Juanda (Surabaya)
  • Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai (Bali)
  • Pelabuhan laut internasional di Batam

All Indonesia bukan sekadar sistem pelaporan, melainkan platform terpadu yang secara otomatis menghubungkan data penumpang dengan berbagai layanan lintas instansi, mulai dari keimigrasian, bea dan cukai, kesehatan, hingga karantina, yang sebelumnya harus diisi secara terpisah oleh setiap penumpang. Melalui integrasi ini, proses administrasi yang biasanya dilakukan secara terpisah kini dapat dilakukan dalam satu langkah yang jauh lebih praktis dan efisien.

Fitur utama yang ditawarkan meliputi:

  • Kartu kedatangan online, berlaku untuk WNA maupun WNI, baik individu maupun kelompok.
  • Penyimpanan data otomatis, memungkinkan pengguna menyimpan dan menggunakan kembali informasi paspor serta penerbangan untuk perjalanan berikutnya.
  • Notifikasi real-time, memberikan pengingat dan informasi terkini mengenai status kedatangan.
  • Dukungan multibahasa, termasuk Bahasa Indonesia, Inggris, dan Mandarin.
  • Keamanan data yang dijamin dengan sistem enkripsi berlapis.

Penumpang dapat mulai mengisi deklarasi kedatangan melalui All Indonesia sejak H-3 sebelum keberangkatan dari negara asal, hingga sesaat setelah mendarat di Indonesia. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi para pelaku perjalanan untuk menyesuaikan waktu pengisian sesuai kebutuhan.

Dengan hadirnya All Indonesia, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan solusi digital yang mampu menjawab tantangan mobilitas global, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan di pintu masuk negara.

All Indonesia dapat diakses dengan mudah melalui website resmi allindonesia.imigrasi.go.id atau aplikasi mobile yang tersedia di App Store dan Google Play Store.

 
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi
Kantor Wilayah Ditjenim Jawa Barat
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Lingkar Selatan No.7, Sudajaya Hilir, Kec. Baros, Kota Sukabumi, Jawa Barat 43161
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    imigrasisukabumi@gmail.com
PikPng.com phone icon png 604605   WhatsApp Pengaduan
    08111115945
   Buka Google Maps

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
 
KANTOR IMIGRASI
KELAS I NON TPI SUKABUMI
KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI JAWA BARAT


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Lingkar Selatan No.7, Sudajaya Hilir, Kec. Baros
Kota Sukabumi, Jawa Barat 43161
PikPng.com phone icon png 604605   08111115945
PikPng.com email png 581646   kanim.sukabumi@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   imigrasisukabumi@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN